Parodi Taman Publik

Parodi Taman Publik

Oleh: JOHN F. PAPILAYA


“ No simple Park, No matter how large and how well designed, Would provide the citizens with the beneficial influence of nature.Instead, parks need to be linked to one another and to surrounding residential neigborhoods” (Frederick Law Olmsted at 1903).

.

Pada awalnya sebuah taman publik di ciptakan untuk memenuhi kebutuhan kepentingan masyarakat umum ,sebuah karya taman publik haruslah dapat menjadi sebuah ruang bagi seluruh anggota masyarakat untuk melakukan fungsi sosial atau manfaat lainnya keberadaan taman tersebut, sebuah wadah bagi manusia sebagai mahluk sosial untuk berinteraksi secara sosial dengan tanpa melihat perbedaan ras , tapi coba kita perhatikan berapa banyak taman publik khususnya di kota Jakarta berapa banyak ruang taman public yang sudah dapat memenuhi tujuan tersebut jika lokasi peletakan taman publik jauh dari jangkauan masyarakat pada umumnya ,belum lagi jika melihat dari kriteria dan standar fungsi lain keberadaan taman publik sebagai pusat informasi , pendidikan ,ekologi dan estetika..

Taman publik merupakan ekspresi dari nilai-nilai demokrasi dimana keberadaan sebuah taman publik merupakan wadah bagi masyarakat saling berinteraksi dengan alam atau sesama anggota masyarakat ini merupakan nilai yang hakiki yang menjadi tema sentral keberadaan sebuah taman publik.Taman publik merupakan ruang pembelajaran bagi penggunanya untuk memahami tentang arti dan makna keterikatan manusia dengan alam dan maha pencipta dan keterikatan manusia antar manusia...

Perebutan ruang pada kota-kota besar telah dalam kondisi kritis apalagi di ibukota jakarta, perebutan lahan yang selalu mempertentangkan kepentingan sehingga seringkali keberadaan sebuah peruntukan lahan untuk kepentingan sebuah taman publik merupakan sisa dari pembagian lahan bagi peruntukan-peruntukan komersial atau peruntukan lain dengan menjunjung tinggi-tinggi nilai ekonomis ,hal ini menunjukan betapa makin tersisihnya ruang bagi masyarakat untuk dapat berekspresi pada ruang taman public ,akibatnya sebuah peruntukan taman publik kadang terletak pada area pinggir atau sudut-sudut kota yang tersembunyi yang merupakan kawasan yang tidak ideal bagi kriteria dan standard sebuah perencanaan taman public belum lagi jika berbicara tentang luasan lahan taman public yang ideal yang hingga hari ini issue ini belum tuntas dikerjakan dengan baik.

Bisa dikatakan hampir 80 % keberadaan taman publik terletak pada area yang tidak diminati bagi masyarakat untuk datang berkunjung karena terletak pada area yang berbahaya bagi keselamatan pengunjung baik dari segi lalulintas maupun kriminalitas, bukanlah hal yang luar-biasa jika banyak taman publik pada beberapa kota besar terutama di kota jakarta tidak termanfaatkan secara optimal kadang malah menjadi sarang para kriminal untuk bersembunyi mengintai korbannya dan tempat bagi para pekerja kebersihan untuk tidur beristirahat ,bahkan para penjual makanan keliling pun ogah untuk memarkir gerobak dan memasarkan dagangannya pada areal tersebut karena tidak ada pembeli yang mampir.

Padahal animo masyarakat terhadap keberadaan taman publik sangatlah besar, hal ini bisa dilihat pada Taman Menteng yang berada pada kawasan bekas lapangan bola persija di kawasan Jakarta pusat atau Taman suropati yang letaknya berdekatan yang sering dijadikan sebagai tempat berinteraksi dan di jakarta Selatan pada kawasan Blok M ada Taman Ayodia atau dulu dikenal dengan taman barito yang telah mengalami renovasi kini telah berubah rupa menjadi sebuah taman publik yang terlihat sering dan bahkan ramai di kunjungi oleh anggota masyarakat dan sudahpun diketahui dengan keberadaan taman publik tersebut ikut menstimulasi unsur kreatif masyarakat untuk berkembang dengan kegiatan-kegiatan seni.

Untuk kasus taman ayodhia jika diteliti lebih lanjut

Jika hal ini bisa dikategorikan sebagai contoh taman publik yang sukses dalam perencanaannya. Mungkin tidak terlalu naïf jika ukuran parameter kesuksesan bagi keberadaan taman tersebut masih terlalu dini dan akan menjadi sirna bila di bandingkan dengan taman-taman publik yang terletak tidak begitu jauh dari keberadaan taman ayodia, seperti taman lansia, taman marta tiahahu dan taman panglima polim .

Keberadaan taman ayodhia yang masih ‘fresh’ mungkin itu yang kini menjadi tolak ukur penggunanya, tapi coba beberapa tahun dideapn apakah taman ayodhia masih tetap ramai untuk dikunjungi.?

Bagaimana bisa berbagai taman yang berada tidak jauh dari taman ayodia seperti taman martha tiahahu,taman panglima polim,taman lansia, tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya , semua taman tersebut sama-sama terletak di pusat persimpangan jalan pusat pertokoan ,sama-sama terletak pada area arus volume pejalan kaki dan dekat dengan peruntukan perumahan akan tetapi sepi daripada pengunjung dan penikmat sebuah ruang terbuka hijau. Melihat keberadaan taman yang terbengkalai tersebut maka dapat dikatakan kesuksesan taman ayodia belumlah memiliki parameter ukuran yang tepat untuk dikatakan sukses dari sisi perencanaan dan penggunaan oleh publik. Ataukah karena adanya elemen air mancur dapat menjadi unsur pemicu sebuah taman dapat menjadi favorit bagi pengunjung, hal ini dapat dilihat dari taman-taman public di ibukota yang ada elemen air mancur maka taman tersebut akan ramai oleh pengunjung.

Kesimpulan sementara yang ada bahwa taman ayodia adalah sebuah taman yang kebetulan disukai oleh masyarakat sebagai titik temu bagi masyarakat untuk bersosialisasi dan letaknya tepat diantara pusat perbelanjaan dan masih ‘grand new’. Kesuksesan taman ayodia bagaikan sebuah lagu yang menjadi populer hanya karean unsur sensasionalnya saja, tidak melekat pada unsur-unsur fungsi dari keberadaan sebuah taman publik.

Sebuah taman publik haruslah dapat menjadi pusat informasi bagi interaksi manusia pengguna….. Sebuah taman publik haruslah menjadi milik semua golongan lapisan masyarakat….. Sebuah taman publik haruslah menjadi ruang bagi anak-anak untuk bermain bukan hanya menyiapkan alat untuk permainan anak…. Sebuah taman public haruslah menjadi ruang hidup bagi mahluk-mahluk pembentuk ekosistem bagi sebuah lingkungan…..

Frederick Law Olmsted pada tahun 1903 menyatakan “ No simple Park, No matter how large and how well designed, Would provide the citizens with the beneficial influence of nature.Instead, parks need to be linked to one another and to surrounding residential neigborhoods”

seakan memberikan satu paradigma baru di era sekarang, dimana pembangunan taman publik seakan hanya berdiri pada aspek kuantitas saja dengan cara arogansi menggusur demi kepentingan RTH.

Rumusan ‘Bigger is better’ tidak berlaku didalam pernyataan FLO,jika sebuah taman public ( park ) tidak terkait dan dapat berinteraksi dengan komunitas manusia di sekitarnya maka tamatlah riwayat hidup taman publik tersebut dan akan sekedar menjadi pajangan segerombolan pohon hijau yang terpagar dengan kawat besi.

.

#landscapearchitecture
#landscapearchitects
#indonesiansocietyoflandscapearchitect