Semangat Kota Sehat

Semangat Kota Sehat

Oleh: NIRWONO JOGA - Pusat Studi Perkotaan

Sumber: Investor.id


Mens sana in copore sano, di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang Kuat. Kalimat ini merupakan karya sastra seorang pujangga Romawi, Decimus Iunius Juvenalis, pada karya bertajuk Satire X, sekitar abad kedua Masehi. Sebuah ajakan yang masih tetap relevan hingga kini, terlebih di masa pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, kondisi ini seharusnya mampu mengubah kebiasaan kita untuk memulai dengan tatanan baru dalam kehidupan yang lebih sehat.

Telah banyak penelitian yang membuktikan bahwa dengan berolahraga secara rutin akan memberikan manfaat yang baik bagi tubuh maupun mental manusia.

Jika tubuh kita sehat, segalanya akan sehat, baik fisik maupun mental, hal yang sangat penting dibutuhkan oleh setiap manusia dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Semangat ini selaras dengan perayaan Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang diperingati setiap 9 September. Tema Haornas 2021 yakni Desain Besar Olahraga Nasional Menuju Indonesia Maju. Di kala pandemi Covid-19, pemerintah tentu mendorong masyarakat untuk rajin berolahraga secara rutin agar tubuh tetap bugar dan sehat. Pandemi Covid-19 telah membawa peluang untuk memperbaiki banyak hal, karena krisis kesehatan ini dibicarakan banyak pihak. Si tuasi pandemi harus disikapi sebagai kondisi baru, gawat, dan berdampak panjang.

Untuk itu kota harus direncanakan, dirancang, dibangun, dikelola, dan dievaluasi untuk menjadi kota sehat sebagai bagian dari desain besar pengembangan olahraga nasional dan perwujudan masyarakat yang sehat. Lalu, langkah apa yang harus dilakukan?

Pertama, urbanisme dan kesehatan memegang peranan penting terhadap bentuk perkotaan, desain perkotaan, dan konektivitas. Kota dan pandemi sangat berkaitan, karena pandemi mudah menyebar di kota-kota besar padat penduduk. Pembelajaran dan langkah ke depan menuntut peran aktif, kolaborasi, dan sinergi lintas profesi, mulai arsitek, arsitek lansekap, perencana/perancang kota, teknik lingkungan, kesehatan masyarakat, epidomolog, olahraga, hingga kedokteran dalam mewujudkan kota sehat.

Kota sehat laksana organisme hidup kompleks, bernapas, bertumbuh, dan terus berubah, mengem bangkan sumber daya alam dan manusia, sehingga warga saling mendukung dalam memaksimalkan potensi kota (WHO, 1992).

Kedua, kepiawaian dan sinergi kepemimpinan pusat-daerah dalam merespons pandemi dengan pendekatan inovatif dan koordinasi multi dan lintas sektoral yang solid akan memuluskan pengendalian penyebaran, menurunkan ka sus Covid-19, serta mempercepat proses pemulihan ekonomi daerah/nasional.

Kota harus berinisiatif untuk menjaga kesejahteraan dan kesehatan masyarakat saat pra, kala, dan pascapandemi. Salah satunya dengan mendorong masyarakat rajin berolahraga. Pandemi memunculkan kemitraan dalam berbagai bentuk baru yang memperkuat masyarakat, solidaritas sosial, layanan kesehatan, perlindungan so sial, serta ketersediaan ruang olahraga.

Ketiga, kota harus merespons cepat pandemi dengan efektif dan langsung bersiap untuk mengantisipasi ancaman wabah penyakit menular lainnya di masa datang. Masyarakat dapat berkontribusi mempercepat proses pemulihan, tuntutan layanan kesehatan dan kesejahteraan, pemulihan ekonomi lokal/regional/ nasional/global, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta rajin berolahraga sesuai usia untuk menjaga kesehatan tubuh.

Pemerintah harus menciptakan lingkungan yang memungkinkan kota berkembang dan beradaptasi pascapandemi. Pemulihan kota sehat akan memainkan peran penting untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, pertumbuhan ekonomi hijau, pembangunan infrastruktur kota, termasuk penyediaan ruang-ruang publik untuk berolahraga untuk memperkuat infrastruktur kesehatan masyarakat.

Keempat, masyarakat memiliki andil besar untuk turut mengatasi kedaruratan pandemi dengan saling mengingatkan dan melaksanakan protokol kesehatan, berolahraga sebagai budaya baru, pola hidup bersih dan sehat, untuk mencegah penularan Covid-19.

Butuh keseriusan masyarakat untuk ikut memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat wajib melaksanakan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak fisik, menghindari kerumuman, serta mengurangi mobilitas.

Kelima, kemampuan negara untuk merespons cepat penanganan pandemi Covid-19 sehingga jumlah kasus pasien Covid-19 relatif rendah, memungkinkan kehidupan kota tetap berjalan di kala pandemi.

Setiap kota dituntut harus siap menghadapi berbagai ancaman pandemi berikutnya, cepat memulihkan kedaruratan kesehatan kota pascapandemi, serta mampu meningkatkan kualitas kotanya menjadi lebih sehat. Pada akhirnya, kota harus menyehatkan dan menyejahterakan warganya. Kota memberikan pening katan kualitas dan kelayakan hidup untuk menaikkan harapan hidup, memudahkan akses ke fasilitas layanan kesehatan guna mengurangi risiko kematian, menyediakan fasilitas olahraga bagi masyarakat, serta membentuk masyarakat agar hidup sehat dan panjang umur. Seperti slogan klasik: memasyarakatkan olahraga, mengolahragakan masyarakat.

.

#landscapearchitecture
#landscapearchitects
#indonesiansocietyoflandscapearchitect