
Pernah terbayang tidak, kalau setiap kali kita membuang plastik bungkus paket online atau sisa makanan ke tempat sampah depan rumah, masalahnya tidak benar-benar “selesai”?
Di awal tahun 2026 ini, kita masih menghadapi realita pahit: gunungan sampah (dumping) di kota-kota besar, termasuk yang viral di Tangerang Selatan, saat ini sudah di titik kritis.
Sebagai Arsitek Lanskap, saya melihat isu ini bukan cuma soal bau dan kotor, tapi soal bagaimana kita gagal mendesain ruang hidup yang berkelanjutan. Anggaran daerah yang terbatas membuat pengelolaan kita terjebak pada metode kuno: dumping atau sekadar menimbun. Padahal, lahan kita bukan karet yang bisa melar terus.
Pertanyaan umumnya, mengapa TPA Kita “Gagal”? Data menunjukkan bahwa mayoritas sampah perkotaan berasal dari rumah tangga, pasar, dan industri. Masalahnya, literasi 3R (Reduce, Reuse, Recycle) kita masih rendah. Kita merasa tanggung jawab selesai saat sampah diangkut petugas. Padahal, di hilir sana, petugas bingung mau dikemanakan sampah ini karena kapasitas TPA sudah penuh.
Solusinya bukan sekadar mencari lahan kosong baru untuk melanjutkan dumping, tapi membangun TPA Terpadu. Bayangkan sebuah kawasan yang isinya bukan cuma tumpukan sampah, tapi ada Insinerator teknologi tinggi (yang aman dari racun dioksin dan furan), pabrik daur ulang limbah plastik, hingga instalasi pengomposan skala besar.
Nah, di sinilah keahlian arsitektur lanskap dapat berperan. TPA Terpadu tidak boleh telanjang. Ia harus dikelilingi oleh Hutan Kota atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berkualitas sebagai buffer zone (zona penyangga). Bukan cuma pohon asal hijau, tapi tanaman dengan strata tajuk beragam untuk menyaring bau dan polutan.
Berdasarkan sumber penelitian yang dirangkum, berikut adalah contoh vegetasi yang direkomendasikan ada di sekeliling TPA Terpadu:
Dan masih banyak lagi jenis vegetasi yang berperan besar dalam menetralisir racun dan bau sehingga permasalahan sampah yang mengancam permukiman dapat direduksi.
Kita butuh kebijakan Konsolidasi Lahan. Artinya, pemerintah harus tegas mengatur jarak antara pemukiman dengan TPA. Tidak boleh lagi ada perumahan yang menempel langsung dengan area pengolahan sampah. Zona hijau ini harus menjadi perimeter wajib agar racun tidak terbang ke ruang tamu kita.
Membangun infrastruktur canggih memang mahal, tapi dampak kesehatan akibat polusi sampah jauh lebih mahal harganya.
Yuk, mulai dari diri sendiri dengan memilah sampah, sambil kita dorong pemerintah untuk berhenti sekadar “menimbun” dan mulai “menata” dengan pendekatan lanskap yang cerdas.
Kota yang keren bukan kota yang tanpa sampah, tapi kota yang mampu mengelola sampahnya dengan teknologi tinggi dan balutan hutan kota yang asri.
Penulis : Ir. Atma Winata Nawawi, ST., M.Ars., IALI.
Anggota Profesional IALI Jakarta
Tenaga AhArsitek Lanskap, Urban Designer, Praktisi Bangunan Hijau